BERITA KESEHATAN

Tramadol Narkotika atau Psikotropika?

Pelangi99 lounge – Salah satu obat yang diamankan dari Lucinta Luna, yaitu tramadol ramai jadi perbincangan. Sebagian orang menyebut tramadol termasuk narkotika, sedangkan yang lainnya meyakini tramadol adalah psikotropika. Mana yang benar? Tramadol Narkotika atau Psikotropika?

Undang-undang (UU) No 35/2009 menjelaskan narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Baca Juga : Jenis Sakit Kepala Berdasarkan Penyebabnya

Jenis-jenis narkotika oleh UU tersebut dibagi menjadi golongan I, II, dan III. Lampiran UU 35/2009 tentang narkotika tidak mencantumkan Tramadol dalam penggolongan tersebut.

Sedangkan psikotropika dijelaskan oleh UU No 5/1997 sebagai zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Tramadol Narkotika atau Psikotropika?

Penggolongan psiktropika yang terlampir dalam UU tersebut juga tidak mencantumkan Tramadol di dalamnya. Lalu termasuk ‘narkoba’ jenis apakah Tramadol ini?

Regulasi tentang Tramadol ternyata bisa ditemukan dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) No 10/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan. Termasuk dalam kriteria Obat-obat Tertentu (OOT) menurut peraturan ini adalah:

  1. tramadol;
  2. triheksifenidil;
  3. klorpromazin;
  4. amitriptilin;
  5. haloperidol; dan/atau
  6. dekstrometorfan.

Obat-obat dalam golongan OOT di atas tidak termasuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika, tetapi sama-sama bekerja di sistem susunan saraf pusat. Penyalahgunaan obat-obat tersebut bisa menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Istilah ‘narkoba’ sendiri bukanlah istilah resmi yang digunakan dalam regulasi manapun. Orang awam menggunakannya sebagai sebutan untuk zat-zat terlarang yang antara lain mencakup NAR-kotika, psi-KO-tropika, dan o-BA-t berbahaya lainnya.

Sumber : Pelangi99 Poker Online

Tramadol Narkotika atau Psikotropika?

Bonus Cashback Terbesar dan Bonus Refferal Istimewa

  • Minimal Deposit Rp25.000,- & Withdraw Rp 25.000,-
  • Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
  • Pelayanan Yang Ramah Dan Proses Deposit / Withdraw Cepat
  • Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
  • NO ADMIN l NO ROBOT 100% Player Vs Player

Fasilitas BANK yang di sediakan :

  • BCA
  • BNI
  • Mandiri
  • Danamon
  • BRI
  • PANIN

Kunjungi Langsung di Link Alternative Kami:

♥ Bungapelangi. com ♥
♠ Bungapelangi. net ♠
♦ Bungapelangi. info ♦
♣ Bungapelangi. org ♣

Bisa Hubungi Juga Sosmed Kami yah Bossku^^

  • TELEGRAM : @Pelangi99
  • WA : +62812-6715-1623

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *