Uncategorized

Prewedding di Bromo Jadi Tersangka

pelangi99 – Manajer wedding organizer (WO) bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran di kawasan wisata Bromo. Adapun, calon manten wajib lapor.
Dikutip dari detikJatim, Senin (11/9/2023), Andrie dinilai berperan penting dalam peristiwa kebakaran di Bromo pada foto prewedding Rabu (6/9). Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa Andrie, yang merupakan warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, itu menjadi kunci yang menyebabkan Bromo terbakar.

Selain bertanggung jawab dalam sesi pemotretan, Andrie juga menawarkan kepada calon pengantin untuk menggunakan flare saat proses foto prewedding di Bukit Teletubbies Bromo.

Tawaran prewedding di Bromo dengan flare itu disetujui oleh pasangan calon pengantin pria berinisial HP (39) asal Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang.

“Tapi foto atau gambar yang ditawarkan kepada pengantin asal Surabaya itu kondisi rumputnya masih hijau atau tidak kering, sehingga kliennya tertarik ingin difoto prewedding pakai flare,” ujar Wisnu, Jumat (8/9).

Sesampainya di Bukit Teletubbies Bromo ternyata padang rumput menunjukkan suasana berbeda. Rumputnya tidak hijau tetapi kering.

Andrie bersikukuh melanjutkan sesi pemotretan menggunakan flare. Lima flare digunakan dalam sesi itu.

“Jadi saat sesi prewedding dengan flare itu, ada 5 flare yang dinyalakan tapi hanya 4 yang berhasil. Ada 1 yang kemudian meletup hingga menyebabkan kebakaran di area Bukit Teletubbies,” ujar Wisnu.

Nah, saat percikan api muncul, hingga kemudian membakar rumput sabana yang tandus, Andrie dkk justru santai dan tak langsung mengambil tindakan dengan memadamkan api. Imbasnya, api membesar dan kebakaran pun meluas.

Karena kelalaiannya, Andrie ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Dia dianggap sebagai dalang di balik kebakaran hutan yang kembali terjadi dan menyebabkan Bromo harus ditutup bagi para wisatawan.

Sementara, kru WO yang lain, yakni MGG (38) selaku kru WO asal Kedungdoro, Surabaya, ET (27) asal Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Tandes, Kota Surabaya masih berstatus saksi.

Dampak dari prewedding menggunakan flare ini menyebabkan setidaknya 50 hektare lahan dan hutan di Bromo terbakar. Aksi pemadaman yang dilakukan oleh ratusan personel gabungan tidak sepenuhnya berhasil memadamkan api.

Sementara itu, calon pengantin berinisial HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan calon pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang berstatus sebagai saksi. Mereka dikenai hukuman wajib lapor.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *