BERITA UNIK Uncategorized

Makam Janin Ratu Keraton Sejagat Dipindah

PELANGI99– Aparat Polda Jawa Tengah saat ini sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus munculnya Keraton Agung Sejagat. Dua tersangka itu tak lain ‘raja’ dan ‘ratu’ keraton yakni Totok Santoso dan Fanni Aminadia. Makam Janin ‘Ratu Keraton Sejagat Dipindah

Dalam penyelidikan, Fanni rupanya pernah mengalami keguguran ketika kandungannya masih berusia tiga bulan.

Hal itu terungkap ketika polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Totok di Berjo Kulon RT 05 RW 04, Sidoluhur, Godean, Sleman, Yogyakarta.

” Saat kemarin ada penggeledahan (dari polisi) baru ketahuan ada makam di kontrakan yang ditinggali Pak Toto,” ujar Pjs Lurah Sidoluhur
Jasad janin yang berusia tiga bulan itu kemudian dimakamkan di halaman rumah kontrakan.

Sudarmanto mengatakan, tetangga dan warga sekitar tidak terkejut dengan ditemukannya makam seorang bayi di halaman rumah kontrakan Totok. Warga menyebut keduanya berstatus suami istri, tetapi dibantah polisi.

Makam Dipindahkan

Makam itu akhirnya dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Makam Penggel di Desa Sidorejo pada Jumat, 17 Januari 2020.

Proses pemindahan jasad janin berusia tiga bulan itu dimulai pukul 16.00 WIB. Ketika dibongkar, ada sebuah kendi dibalut kain diduga berisi jasad janin.

Kendi itu kemudian dipindahkan ke TPU Makam Penggel dengan terlebih dahulu dibalut menggunakan kain kafan.

Temuan Mengejutkan di Kontrakan Raja dan Raru Keraton Agung Sejagat

Makam Janin Ratu Keraton Sejagat Dipindah

Sebuah rumah kontrakan yang pernah ditempati ‘raja’ dan ‘ratu’ Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanny Aminadia di Berjo Kulon RT 05 RW 04, Sidoluhur, Godean, Sleman, Yogyakarta ternyata menyimpan sebuah makam.

Camat Godean, Sarjono mengatakan, makam itu berada di halaman rumah kontrakan Totok. Diketahui, makam tersebut berisi janin Fanny yang mengalami keguguran ketika kandungannya berusia tiga bulan.

” Makam anaknya Bu Fanny, kebetulan miskran (keguguran, red), baru tiga bulan dimakamkan di sana,” ujar Sarjono dikutip dari Merdeka.com.

Menurutnya, selama mengontrak di Sidoluhur, Totok dan Fanny sebagai suami istri. ” Statusnya suami istri. Tapi surat resminya tidak tahu,” kata dia.

Pengikut Keraton Agung Sejagat Pindah dari Kontrakan Rajanya

Pengikut Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta akhirnya pindah dari rumah yang dikontrak atas nama rajanya, Totok Susanto.

Camat Godean, Sarjono mengatakan, kepindahan pengikut Keraton Agung Sejagat sudah dibicarakan dengan masyarakat dan perangkat Desa Sidoluhur.

” Iya tadi malam dilakukan mediasi dan koordinasi. Yang hadir dari pihak penghuni kontrakan adalah Ibu Mursinah. Ibu Mursinah ini selaku penunggu atau penanggungjawab rumah kontrakan di situ,” ujar Sarjono dikutip dari Merdeka.com, Jumat 17 Januari 2020.

Menurutnya, sebelum ada kesepakatan pindah bersama warga setempat, para penghuni rumah kontrakan itu juga sudah ada niatan untuk segera pindah pasca ‘Raja’ dan ‘Ratu’ Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi.

Sarjono mengatakan, rumah yang dikontrak atas nama Totok itu memang sejak awal digunakan hanya untuk tempat tinggal saja.

” Ada keberatan dari warga, sehingga warga menghendaki disitu tidak digunakan untuk aktivitas. Awalnya mengontrak rumah Pak Sutarjo itu bukan untuk itu, tapi untuk rumah tinggal kemudian jadi ada angkringan dan aktivitas lainnya,” kata dia.

Akan Diperiksa Kejiwaan, Ratu Agung Sejagat Masih Merasa Dapat Wangsit

Penyidik Polda Jawa Tengah berencana mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan Totok Santoso dan Fanny Aminadia. Keduanya adalah ‘Raja’ dan ‘Ratu’ dari kerajaan baru, Keraton Agung Sejagat.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pemeriksaan kejiwaan akan dilaksanakan pada Senin, 20 Januari 2020 mendatang.

” Kedua tersangka kooperatif. Totok sudah memberikan penjelasan. Namun, Fanni masih merasa mendapatkan wangsit untuk menjaga perdamaian dunia,” ujar Ricko dikutip dari Merdeka.com, Jumat 17 Januari 2020.

Ricko menjelaskan, tujuan dihadirkannya psikolog bertujuan untuk memeriksa rekam jejak kondisi kejiwaan Totok dan Fanny.

Hingga kini, polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus Keraton Agung Sejagat yakni Totok dan Fanny. Sementara, para pembantunya seperti ‘patih’ dan para ‘jenderal’ masih dalam pemeriksaan.

” Apakah sang patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga. Ini yang masih kami dalami. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya,” ucap dia.

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Keraton Agung Sejagat Purworejo

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, pengikut Keraton Agung Sejagat tidak hanya berasal dari Purworejo.

” Kebetulan juga korban bukan hanya dari Purworejo, tapi dari luar Purworejo juga,” ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Menurut Argo, para pengikut Keraton Agung Sejagat itu juga harus membayar sejumlah uang. Biaya tersebut digunakan untuk seragam, kartu anggota, dan membeli pernak-pernik keraton.

Untuk mendalami kasus ini, Polda Jawa Tengah juga telah memeriksa sejumlah saksi. ” Tentunya dari pihak penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan kejadian tersebut, yaitu 17 saksi,” ucap dia.

Alasan Pengikut Menurut?

Polisi juga tengah mendalami alasan para pengikut kelompok ini patuh dengan perintah Totok hingga rela mengeluarkan sejumlah uang.

” Ada yang bantu mendirikan seolah-olah sebuah kerajaan dengan bangunan yang dikirimkan kerajaan,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Totok dan Fanny dengan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang menyebarkan berita bohong dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *