PELANGI 99 LOUNGE – Ada 4 Minuman Terlarang Agar Tidur Nyenyak. Saat malam hari tentu sudah menjadi waktu yang tepat untuk beristirahat, salah satunya yaitu tidur lelap tanpa adanya gangguan apapun. Rata-rata Anda akan membutuhkan waktu tidur yang berkualitas sekitar 7 jam setiap malamnya, namun terkadang mengalami insomnia ataupun sulit tidur.
Insomnia ini memiliki banyak faktor yang menyebabkannya, salah satunya yaitu minuman tertentu yang Anda nikmati pada jam-jam menjelang waktu tidur. Oleh karena itu agar tidur tetap nyenyak, mari ketahui beberapa jenis minuman tersebut.
Berikut ternyata ada 4 minuman terlarang agar tidur nyenyak yang wajib diketahui seperti dilansir dari POKER ONLINE
Alkohol
Tidak sedikit orang yang mengatkaan bahwa alkohol dapat membantu tubuh menjadi rileks, padahal ini tidak benar dan justru akan membuat tubuh menjadi ketergantungan. Para ahli menyarankan untuk mencari cara lain untuk dapat menghilangkan stres dan membuat Anda tidur tanpa mesti bantuan alkohol.
Minuman yang Manis
Minuman manis ini juga termasuk soda, minuman buah, serta minuman beralkohol manis di jam-jam sebelum tidur cenderung dapat meningkatkan kesulitan untuk tidur. Hal ini dikarenakan minuman manis dapat membuat tubuh tetap aktif sepanjang malam.
Kopi
Kopi ini cenderung mengandung kafein yang akan membuat tubuh tetap aktif bahkan di malam hari. Selain itu, kopi juga dapat memberi energi dan oleh sebab itu banyak orang yang merekomendasikan kopi saat ingin tetap terjaga sepanjang malam (bergadang). Dengan mengurangi asupan kopi yang mengandung kafein 2 jam sebelum tidur akan membantu Anda lebih mudah tidur.
Black Tea dan Green Tea
Kedua jenis minuman ini cenderung mengandung kafein dan bersifat diuretik. Black tea dan green tea ini sangat mirip dengan kopi dan sebaiknya dihindari untuk diminum 2 jam sebelum tidur. Dengan menghindarinya tentu akan memberikan kualitas tidur yang sehat dan terhindari dari insomnia ataupun kesulitan untuk tidur di malam hari.
Yuk Dibaca Juga : Ada 4 Tips Agar Hubungan Tetap Awet Meski LDR.