Uncategorized

Toleransi Penting untuk Komunikasi Antarbudaya di Media Sosial

Ilustrasi Internet, Digital, Gaya Hidu Digital

PELANGI99LOUNGE Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menggelar webinar bertajuk “Kesadaran Komunikasi Antarbudaya di Era Digital.”

Webinar yang berlangsung pada Kamis, 13 Oktober 2022 itu diikuti oleh kelompok masyarakat dari berbagai komunitas Digital di DKI Jakarta dan Banten. Kegiatan itu bertujuan mendukung peningkatan kecapakan masyarakat di media digital.

Menurut penyelenggara, peran masyarakat yang cakap digital sangat penting dan itu diharapkan akan membantu mencapai target kumulatif 50 juta orang terliterasi pada tahun 2024.

Merujuk pada laporan We Are Social Hootsuite, terdapat 204,7 juta pengguna internet per Februari 2022 di indonesia . Di antara angka itu, ada 191,4 juta pengguna media sosial aktif.

Kemudian, Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 berada pada level “sedang” dengan skor 3,49. Sebagai informasi, pengukuran dengan Kerangka Indeks Literasi Digital 2021 menggunakan empat pilar, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.

Tersebab Indonesia masih berada di level “sedang”, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital melakukan sejumlah inisiatif, termasuk webinar ini, dalam rangka meningkatkan kecakapan digital masyarakat Indonesia.

Saat ini banyak media memudahkan kita untuk berkomunikasi dengan siapa pun dan dari mana pun. Kita dapat bertukar pikiran dengan orang yang berbeda negara, kebiasaan, dan juga budaya.

Komunikasi dan budaya tak dapat terpisahkan satu sama lain karena setiap wilayah memiliki tata cara dan kebiasaan budaya komunikasi berbeda.

Toleransi

Oleh sebab itu, kita harus lebih memerhatikan etika dan sopan santun dalam berkomunikasi di ruang digital. Alasannya, di ruang digital pun kita berinteraksi dengan orang yang berbeda budaya dengan kita.

Cut Meutia Karolina, dosen komunikasi du Al-Azhar Indonesia, menyebut bahwa penerapan nilai pancasila sangat penting di ruang digital.

“Media digital merupakan ruang yang luas, bertemu banyak orang dengan berlatar belakang budaya yang berbeda maka potensi konflik bisa saja terjadi. Dengan menerapkan budaya pancasila yang menjunjung tinggi persatuan bisa menjauhkan kita dari konflik antar sesama pengguna,” tutur Meutia.

Dia pun menilai bahwa toleransi menjadi hal utama yang harus kita terapkan dalam komunikasi antarbudaya di media sosial.

“Kita harus berlaku adil dan memperlakukan semua orang sama baiknya, apa pun latar belakangnya. Utamakan sikap tenggang rasa, toleransi, empati, tolong menolong dan saling mendukung dalam komunikasi antarbudaya di media sosial,” ujar Meutia.

Hindari miskomunikasi

Sementara itu, Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Puji Susanti, menuturkan bahwa konflik antarbudaya dapat terjadi karena miskomunikasi.

“Sebagai pengguna media sosial kita harus menghindari miskomunikasi dan misinterpretasi antarbudaya. bangsa kita yang terdiri atas budaya yang beragam dan berbeda harus kita sikapi dengan bijak agar informasi yang kita sampaikan dan terima di media sosial tidak menyebabkan konflik,” kata Puji.

Kemudian, Puji pun mengajak pengguna menjadikan media sosial sebagai perantara komunikasi antarbudaya.

“Kita bisa menjalin komunikasi dengan manusia dari mana pun tanpa batas jarak dan waktu. Media sosial memiliki peran strategis dalam menjaga kesatuan bangsa dengan segala kecanggihan yang ditawarkan,” ujar Puji.

Sadar atas risiko

Senada, konten kreator Rian Fahardhi mengimbau pengguna media digital untuk sadar atas risiko dari setiap konten yang diproduksi dan disebarkan di media sosial. Dia menyarankan kita harus bersikap bijak dalam membuat konten, serta mengutamakan etika dan adab.

“Selain itu jangan membuat konten yang mengandung hoaks serta dapat dipertanggungjawabkan, supaya tidak terjadinya miskomunikasi dan konflik antar budaya di media sosial,” kata Rian.

Selaras, Ketua Komunitas Technopren.pky Beta Centauri menyarankan pengguna menjaga netiket di media sosial.

“Kita harus sadar bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan lain, bukan sekedar deretan angka dan huruf. Oleh karena itu utamakan etika dan sopan santun kita di ruang digital demi menjaga persatuan antar sesama pengguna dari latar belakang budaya yang berbeda,” ujar Beta.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi secara konsisten menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Program ini bertujuan mendukung dan mendorong masyarakat memanfaatkan dunia digital sebagai sarana komunikasi dan interaksi aman, nyaman dan berbudaya. PELANGI99LOUNGE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *